Entah sekedar pobia, tren atau memang keinginan untuk tampil seutuhnya sebagai
muslimah, menunjukkan identitas diri sebenarnya. Kerudung sudah merebak.
Berkerudung tidak lagi dilakukan oleh kaum ibu disaat pengajian, tapi juga oleh
kalangan remaja kita, meskipun hanya sekedar menutup kepala. Tak ada lagi
zamannya ‘sungkan’ berkerudung. Dimana-mana sekeliling kita jumpai muslimah
berkerudung, dengan beraneka model lilitan penutup kepala. “Mode!” itu katanya.
Ada yang mengikuti gaya artis A, atau artis B dalam menutup kepalanya. Bahkan
tak jarang ada kerudung yang bernamakan artis tersebut. “Modis!”
alasannya.
Kita sering terjebak dengan istilah jilbab itu sendiri. Apa
sih sebenarnya pengertian jilbab itu? Menyusuri kata jilbab yang tentu saja
berasal dari bahasa Arab, yang jamaknya disebut “Jalaabiib” berarti pakaian yang
lapang/luas. Jadi jilbab itu sendiri dapat diartikan sebagai pakaian yang lapang
dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan sampai
pergelangan tangan saja yang ditampakkan.
Sedangkan kerudung yang dalam
bahasa Arabnya disebut Khimaar, jamaknya khumur, berarti tutup/tudung yang
menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
Jadi jelaslah sudah perbedaan
antara keduanya. Keduanya mempunyai kekuatan hukum yang kuat langsung dari Allah
yaitu wajib. Sebagai suatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa
yang mukminat atau muslimat. Al Ahzab (59) menegaskan “Hai Nabi! Katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wantia yang beriman,
supaya mereka menutup tubuhnya dengan Jilbab, yang demikian itu supaya mereka
lebih patut dikenal (jilbab itu ciri khas wanita mukminat), maka mereka pun
tidak diganggu. Dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
An-Nur (31) menjelaskan “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang
beriman supaya mereka menahan penglihatannya, dan memelihara kehormatannya, dan
tidak memperlihatkan perhiasannya (kecantikannya) kecuali yang nyata kelihatan
(muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya). Maka julurkanlah
Kerudung-kerudung mereka hingga kedadanya. Dan janganlah mereka memperlihatkan
perhiasannya/ kecantikannya; kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka,
atau bapak suami mereka, atau anak-anak mereka, atau anak-anak suami mereka,
atau saudara-saudara mereka, atau anak-anak saudara perempuan mereka, atau para
wanita mereka (yang muslimat), atau hamba sahaya kepunyaan mereka, atau
laki-laki yang menjalankan kewajibannya (umpama pelayan) yang tidak mempunyai
keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mempunyai pengertian
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan (melangkahkan) kakinya
agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Kedua
ayat di atas merupakan seruan Allah SWT yang mesti kita jalankan. Jelas sudah
mana batasan-batasan yang mesti kita jadikan protect ketat untuk muslimah
sendiri. Rasulullah mengatakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Turmidzi dari
Ibnu Mas’ud bahwa “Perempuan itu adalah aurat, maka apabila ia keluar dari
rumahnya syetan pun berdiri tegak (dirangsang olehnya).”
Saudariku
muslimah, mari kita melangkah bersama menuju Islam yang kaffah, masuk dalam
Islam secara keseluruhan. Bukan sekedar kepala! (Qudwah, Akhir Maret
2003)
sumber : kafemuslimah.com
0 komentar:
Posting Komentar